spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab TTU Mulai Susun Kajian Risiko Bencana

Kefamenanu – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memulai penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten TTU Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) pada Kamis (11/12) ini dibuka oleh Asisten Administrasi Setda TTU, Bernadinus Totnay, S.Sos., mewakili Bupati TTU. Hadir dalam acara tersebut Kalak BPBD TTU, sejumlah Kepala OPD seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, perwakilan akademisi dari ITN Malang, tokoh agama, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bernadinus Totnay, Bupati TTU menegaskan bahwa penyusunan KRB merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan wilayah yang lebih tangguh menghadapi ancaman bencana. Ia menyampaikan bahwa keindahan alam TTU dengan perbukitan dan kontur geografis yang khas turut menghadirkan potensi kerentanan tinggi terhadap bencana seperti longsor, banjir, serta dampak perubahan iklim.

Dokumen KRB 2025 akan merangkum tiga aspek utama: potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat dan infrastruktur, serta kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana. Dengan data yang komprehensif, pemerintah berharap dokumen tersebut menjadi dasar kebijakan mitigasi, adaptasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

BPBD TTU menegaskan bahwa risiko bencana bukan sekadar potensi, melainkan realitas yang telah dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh adalah banjir bandang dan longsor di Kelurahan Maubeli pada Januari 2025, yang langsung ditangani melalui pendataan cepat dan bantuan darurat. BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang musim hujan, karena risiko banjir, longsor, dan angin kencang dapat meningkat sewaktu-waktu.

Secara geografis, TTU didominasi daerah perbukitan dengan lereng berkemiringan tinggi, sehingga sangat rentan terhadap longsor saat curah hujan meningkat. Di sisi lain, perubahan iklim ekstrem juga dapat memicu kekeringan di musim kemarau. Kompleksitas kondisi ini membuat penyusunan KRB menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk menyediakan peta risiko yang akurat, memastikan pembangunan memperhatikan mitigasi bencana, serta memperkuat pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah.

Dalam FGD tahap awal ini, Pemkab TTU menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak—pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga lembaga sosial—agar penyusunan KRB benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Kolaborasi menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas daerah menghadapi bencana dan meminimalkan dampak sosial maupun ekonomi.

Penyusunan KRB 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkab TTU untuk mempertegas bahwa keselamatan warga merupakan prioritas utama. Dengan langkah terukur dan sinergi lintas sektor, TTU diharapkan mampu bertransformasi dari wilayah rentan menjadi daerah yang lebih tangguh menghadapi tantangan alam. (Sys/S)

Most Popular