KUPANG – Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan kota untuk lima tahun mendatang. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2025.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan RPJMD menjadi arah pembangunan yang memuat visi, misi, kebijakan, program prioritas, hingga kerangka pendanaan indikatif. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan” dengan delapan misi utama.
“Dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Tantangan kita saat ini bukan lagi ancaman senjata, melainkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Karena itu, saya mengajak semua elemen bersatu mendukung pembangunan,” ujar Christian.
Dari pihak legislatif, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Maria Rosalinda Uta Teku menekankan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan RPJMD sebagai rujukan utama dalam perencanaan program. Ia menegaskan bahwa tidak ada visi dan misi kepala dinas atau badan, melainkan hanya visi, misi, serta program prioritas wali kota dan wakil wali kota yang wajib didukung secara tegak lurus oleh seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Fraksi NasDem lewat juru bicara Esy M. Bire memberikan apresiasi atas arah pembangunan yang telah ditetapkan. Ia menilai konsistensi eksekusi, integrasi lintas OPD, dan efektivitas pengawasan menjadi kunci keberhasilan. NasDem juga menyoroti penguatan ekonomi lokal, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik sebagai sektor yang perlu mendapat perhatian serius.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Jemary Yosep Dogon turut menegaskan agar RPJMD benar-benar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044 yang sedang difinalisasi. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan konsisten dengan dukungan anggaran yang memadai. Golkar juga meminta agar proses harmonisasi perda terus dikawal sehingga penetapannya bisa lebih cepat dan tepat, serta mendorong pemerintah menindaklanjuti catatan-catatan selama pembahasan dan menjaga koordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Dengan penetapan RPJMD ini, DPRD dan Pemkot Kupang sepakat untuk mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ant/ST)
Editor: Agus S