spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov NTT Anggarkan Rp9 Miliar untuk Guru Honorer dan Guru Swasta

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan guru tidak tetap yang mengajar di sekolah-sekolah swasta. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan terhadap para pendidik yang selama ini digaji di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemprov NTT kepada para guru di NTT,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, Ambrosius Kodo, di Kupang, Kamis (7/8/2025).

Menurut Ambrosius, sebagian besar guru swasta yang digaji oleh yayasan masih menerima honor di bawah UMR. Karena itu, pemerintah provinsi mengalokasikan dana untuk membantu agar mereka memperoleh penghasilan yang lebih layak, setidaknya setara UMR.

Tak hanya itu, Pemprov NTT juga mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp5,1 miliar untuk guru-guru yang mengajar di wilayah terpencil dan pinggiran.

“Jadi memang kita siapkan juga Rp5,1 miliar untuk guru-guru yang mengajar di wilayah pinggiran,” ujarnya.

Ambrosius menjelaskan, anggaran tersebut sudah tersedia dan tinggal menunggu penyusunan petunjuk teknis (juknis) penyaluran. Jumlah pasti guru honorer yang akan menerima bantuan masih dalam proses pendataan sambil menunggu juknis ditetapkan.

Kebijakan ini sejalan dengan program nasional pemerintah pusat. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat yang ditemui di Kupang sehari sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo dalam AstaCita.

“Untuk kesejahteraan para guru, pemerintah tidak hanya memperhatikan para guru ASN saja, tetapi juga terhadap semua guru, termasuk guru-guru swasta,” kata Atip.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengungkapkan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan insentif bagi 341.248 guru non-ASN yang telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-4, namun belum memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Mereka akan menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan yang dibayarkan sekaligus. Jadi, Bapak Ibu penerima hari ini tentu sebagian besar sudah menerima anggaran sebesar Rp2,1 juta per guru,” kata Suharti.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran PPG untuk 808.570 guru di seluruh Indonesia. (ant/ST)

Most Popular