spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov NTT Buka 4.680 Formasi PPPK Tahun 2025

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membuka 4.680 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Jumlah besar ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga aparatur di berbagai sektor, terutama pendidikan, teknis, dan kesehatan.

Pengumuman pembukaan formasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 800.1/109/BKD2.1 yang merujuk pada surat Kepala BKN tertanggal 6 September 2025. Seluruh proses pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
mulai 15–22 September 2025.

Adapun dokumen wajib yang harus diunggah meliputi pas foto berlatar merah, ijazah dan transkrip nilai asli atau salinan legalisir, SKCK, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat pernyataan lima poin bermeterai. Semua dokumen dipindai berwarna dengan ukuran file 100–1000 kb dalam format jpeg, png, atau pdf.

Dari total 4.680 formasi yang tersedia, sebagian besar dialokasikan untuk tenaga guru dengan jumlah 3.555 formasi. Selanjutnya, tenaga teknis mendapatkan jatah 1.055 formasi, sedangkan tenaga kesehatan memperoleh 70 formasi. Pemerintah Provinsi NTT menegaskan, pembagian formasi ini didasarkan pada kebutuhan riil daerah, terutama untuk memperkuat layanan pendidikan, mendukung administrasi teknis, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui website resmi BKD NTT di http://bkd.nttprov.go.id
atau kanal WhatsApp Seleksi CASN Pemprov NTT. Untuk korespondensi, pelamar juga dapat menghubungi email: [email protected]
.

Pengumuman yang ditandatangani di Kupang pada 15 September 2025 tersebut menegaskan agar seluruh pelamar memperhatikan ketentuan yang dipublikasikan demi kelancaran proses penetapan Nomor Induk PPPK. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular