SOE, TTS – Seorang pemuda bernama Donarikus Neonufa (23), warga Desa Tetaf, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pengeroyokan pada Rabu (29/10/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menjemput ibunya yang baru pulang berjualan di Pasar Inpres Soe.
Menurut keterangan keluarga, sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga dimaki oleh salah satu pelaku bernama Nikson Bel dengan kata-kata kasar dan menghina. Padahal, jalan yang dilalui korban merupakan jalur umum yang menghubungkan beberapa desa, seperti Desa Nusa, Desa Tetaf, Desa O’of, dan Desa Enoneontes.
Merasa direndahkan, Donarikus kemudian berhenti dan mempertanyakan alasan dirinya dihina. Namun, situasi justru memanas hingga korban dipukul oleh Nikson bersama beberapa rekannya.
Setelah kejadian pertama, korban memilih pulang untuk memberitahu keluarganya. Sang ayah, Yulius Neonufa, bersama dua anggota keluarga lainnya kemudian mendatangi lokasi dengan niat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi itu gagal. Korban justru kembali menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok yang sama hingga mengalami luka-luka serius.
Merasa keselamatannya terancam dan tidak menemukan jalan damai, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/462/X/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT, dan dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Adapun lima terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing berasal dari Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, yakni Yeri Maubanu, Nikson Bel, Yukri Bel, Ifan Maubanu, dan Man Nenomnanu.
Saat ditemui di kediamannya pada Jumat (31/10/2025), ayah korban, Yulius Neonufa, mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa anaknya.
“Anak saya tidak bersalah. Kenapa harus dikeroyok sampai seperti itu? Kami keluarga sangat sedih dan hancur hati mendengar kabar ini. Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini seadil-adilnya agar kami mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” ungkap Yulius dengan nada haru.
Keluarga Neonufa berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (Sys/ST)

