KUPANG – Personel Piket Polsek Maulafa mengamankan sepuluh pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di depan Koperasi Timau, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Jumat (14/11/2025) siang. Aksi mereka meresahkan warga dan langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Laporan terkait aktivitas tersebut pertama kali diterima Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, melalui pesan WhatsApp dari masyarakat yang khawatir dengan keberadaan sekelompok pemuda yang tengah mabuk di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung menginstruksikan personel piket untuk bergerak ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sepuluh pemuda sedang asik menenggak miras di area tersebut.
Kesepuluh orang itu kemudian diamankan ke Mapolsek Maulafa untuk diberikan pembinaan. Mereka diketahui berprofesi sebagai sopir dan kernet angkutan kota (angkot). Identitas mereka yaitu BT (29), VN (27), FT (31), RM (23), AN (27), SS (24), AN (45), KN (28), JP (29), dan KT (23).
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah memberikan pembinaan langsung kepada para pemuda tersebut. Ia menegaskan bahwa konsumsi miras, apalagi bagi pengemudi, sangat membahayakan keselamatan banyak orang.
“Tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain. Kami ingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan ini,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Maulafa akan terus responsif dalam merespons laporan masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kerja sama warga sangat kami harapkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (Sys/ST)

