SOE, TTS – Dugaan pengancaman dan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Kotolin terhadap perangkat desanya, Jidro Lorento Nenohalan, menggemparkan warga Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan publik karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat desa.
Polsek Kie telah menerima laporan awal dengan Nomor STTLP/47/XI/2025/Sektor Kie, diterima oleh AIPDA Erison B. Hetady selaku Kanit Samapta. Laporan pengaduan lanjutan juga tercatat resmi dengan Nomor LP/B/48/XI/2025/SPKT/POLSEK KIE/POLRES TTS/POLDA NTT.

Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 20.20 WITA, di kios depan Kantor Desa Binenok. Saat itu korban sedang membeli rokok ketika kepala desa mendekat sambil meluapkan kekesalan terkait pemasangan keran air desa yang dinilai tidak sesuai keinginannya.
Korban menjelaskan percakapan awal masih berlangsung biasa, namun keadaan berubah ketika kepala desa melontarkan makian kasar. Korban mengaku membalas ucapan tersebut karena merasa direndahkan, sebelum akhirnya diduga dipukul menggunakan kepalan tangan. Akibatnya, bibir atas korban bengkak dan salah satu giginya goyang.
Jidro mengaku kecewa karena hingga kini laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia telah beberapa kali mengecek di Polsek, namun belum ada panggilan pemeriksaan lanjutan.
“Masa beta sudah lapor tapi belum ada panggilan. Beta su cek terus, tapi belum ada. Beta berharap kasus ini cepat diproses,” ujarnya.
Kasus ini memantik perhatian masyarakat Kotolin. Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang jabatan. Mereka menilai peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan di tingkat desa tidak boleh disalahgunakan dan setiap warga berhak mendapat perlindungan yang sama di mata hukum. (Sys/ST)

