SOE, TTS – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mercy Seu, perangkat desa setempat, mengalami luka serius setelah dianiaya suaminya hingga jari tangannya putus dan kepalanya mengalami luka.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di rumah korban. Terlapor dalam kasus ini adalah Yesaya Elwis Y. Punuf, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban mengalami kondisi mengenaskan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/327/VIII/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NTT tertanggal 15 Agustus 2025 pukul 05.06 WITA, kejadian tersebut pertama kali diketahui melalui laporan warga kepada Ketua RT. Kepala Desa Noebeba yang menerima informasi langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di rumah korban, Kepala Desa mendapati Mercy Seu dalam kondisi berlumuran darah, dengan luka pada bagian kepala dan jari tangan kanan yang putus.
Atas kejadian itu, Kepala Desa segera melaporkan ke Polres TTS untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Sys/ST)
Editor: Agus S