spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Ende Amankan 350 Liter Moke Ilegal di Jalur Ende–Bajawa

ENDE – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi subuh yang digelar pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengamankan 350 liter minuman tradisional jenis Moke dari sebuah mobil travel di wilayah Nangaba, ruas jalan Ende–Bajawa.

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Amrin, itu menyasar jalur-jalur rawan penyelundupan barang terlarang antar daerah. Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas menemukan ratusan liter Moke yang disembunyikan dalam jeriken di bagian bagasi mobil travel.

AKP Amrin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Ende sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Operasi ini kami lakukan secara intensif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Amrin.

Barang bukti berupa 350 liter Moke dengan kadar alkohol tinggi itu langsung diamankan ke Markas Polres Ende untuk diproses lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba juga berencana melakukan pemusnahan massal terhadap barang bukti tersebut sebagai langkah tegas memutus rantai distribusi minuman keras ilegal di wilayah Ende.

Keberhasilan operasi ini, lanjut AKP Amrin, menjadi bukti nyata komitmen Polres Ende dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami ingin memastikan wilayah Ende tetap aman dari pengaruh miras ilegal yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar operasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari minuman keras ilegal. (Sys/ST)

Editor: Agus S.

Most Popular