SIKKA – Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang pria berinisial ANM (25) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan disertai penikaman hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Korban diketahui berinisial AAM (25), warga Kabupaten Sikka.
“Pelaku ANM telah diamankan Tim Reskrim Polres Sikka,” kata Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, saat dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu (24/8).
Ia menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (23/8) dinihari dalam sebuah acara pernikahan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Pelaku yang diduga dalam kondisi emosi melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau terhadap tiga orang sekaligus.
“Pelaku memukul dan kemudian mengeluarkan pisau, lalu menikam tiga korban. Satu meninggal dunia, dua lainnya mengalami luka berat,” ungkap Leonardus.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban yang tidak saling mengenal berjoget bersama tamu undangan lainnya di dalam tenda acara. Gaya joget pelaku yang dianggap kasar sempat ditegur oleh teman korban, namun teguran itu membuat pelaku tersulut emosi. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukul lalu menikam korban beserta dua warga lain yang mencoba melerai.
Dua korban luka berat saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap motif maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Leonardus. (ant/ST)
Editor: Agus S