KUPANG – Polresta Kupang Kota melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) yang dipinjampakaikan kepada personel maupun yang menjadi inventaris polsek jajaran, Senin (9/3/2026) pagi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan prosedur serta menjaga kedisiplinan anggota.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, bersama Kabag Logistik Kompol Made Kawi dan Kasipropam IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Wakapolresta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan melekat sekaligus fungsi kontrol terhadap penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh anggota yang memegang senjata api mematuhi aturan pinjam pakai, serta menggunakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Agung Wirata yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Barat dan Kapolres Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari administrasi berupa surat izin kepemilikan atau pinjam pakai senjata api, hingga pemeriksaan fisik senjata seperti kebersihan, kelayakan penggunaan, serta jumlah amunisi yang harus sesuai dengan data pada bagian logistik.
Pengecekan ini tidak hanya dilakukan di lingkungan Polresta Kupang Kota, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh polsek jajaran guna memastikan pengawasan penggunaan senjata api berjalan optimal.
AKBP Agung Wirata menegaskan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaannya. Ia mengingatkan bahwa senjata api dinas bukan untuk gagah-gagahan, melainkan sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam melindungi diri serta masyarakat.
Sementara itu, Kasipropam Polresta Kupang Kota juga mengingatkan seluruh pemegang senjata api agar selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta memastikan surat izin penggunaan senjata api yang dimiliki masih aktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel kepolisian semakin disiplin dan profesional dalam menggunakan senjata api dinas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat. (Sys/ST)

