SOE, TTS – Polsek Amanuban Timur bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat memasang tanda peringatan di dua titik longsor pada ruas jalan Oeoh–Ayotupas, Rabu (19/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang sangat rawan, terutama saat cuaca hujan.
Dua titik yang dipasangi tanda peringatan berada di Desa Mnela’anen, Kecamatan Amanuban Timur, tepat sebelum Cabang Besnam, serta di ujung Jembatan Noebunu, Desa Oelet, Kecamatan Amanuban Timur.
Kapolsek Amanuban Timur IPDA Thomas Aquino Lagho memimpin langsung pemasangan tanda peringatan bersama personel Polsek, Kepala Desa Mnela’anen Melki Nenoliu, Sekretaris Desa Oelet Ibrahim Tune, serta masyarakat setempat. Mereka memasang papan pemberitahuan dan menandai area rawan longsor untuk memberikan peringatan kepada para pengendara yang melintas.
IPDA Thomas Aquino Lagho mengatakan langkah ini merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat bencana alam. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur ini, terutama ketika hujan deras,” ujarnya.
Para pengendara yang melintas di jalur poros Oeoh–Ayotupas menyambut baik pemasangan tanda peringatan tersebut. Seorang pengendara mengaku sangat terbantu karena dapat mengetahui titik rawan sebelum memasuki lokasi.
Di titik longsor dekat Jembatan Noebunu, Kapolsek bersama personel dan Sekretaris Desa Oelet juga melakukan penutupan ruas jalan lama yang sudah lama mengalami longsor. Meski sudah disediakan jalan alternatif, masih banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang memaksakan diri melewati jalan lama yang sangat berbahaya.
Pihak Polsek kemudian memasang pagar penghalang untuk memastikan pengendara menggunakan jalur alternatif demi keselamatan bersama.
Sekretaris Desa Oelet, Ibrahim Tune, mengingatkan warga agar berhati-hati saat melintas di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa longsor di dekat jembatan disebabkan kikisan air sungai dan banjir, sehingga risiko pergerakan tanah masih tinggi. “Kami imbau masyarakat yang menuju Kecamatan Amanuban Timur agar berhati-hati karena longsor di dekat Jembatan Noebunu semakin parah saat banjir,” ujarnya.
Pemasangan tanda peringatan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 14.30 WITA dan berjalan aman serta kondusif. Polsek Amanuban Timur juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi pergerakan tanah atau longsor susulan di jalur tersebut.
Dengan adanya tanda peringatan dan penutupan ruas jalan berbahaya, diharapkan risiko kecelakaan di jalur rawan longsor dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat. (Sys/ST).

