KUPANG — Personel Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Wens Reba Mesa, bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat melaksanakan pengecekan terhadap penghuni rumah kos yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di lingkungan permukiman warga, khususnya di kawasan kos-kosan yang rawan menimbulkan gangguan sosial apabila tidak diawasi secara berkala.
Dalam pengecekan tersebut, Bripka Wens Reba Mesa menemukan dua pasangan yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan sah atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo. Terhadap kedua pasangan tersebut, petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan memberikan imbauan secara humanis.
Petugas mengingatkan agar kedua pasangan segera mengurus pernikahan secara sah sesuai ketentuan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Langkah persuasif ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pencegahan agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Bripka Wens Reba Mesa juga menyampaikan imbauan kepada seluruh penghuni kos-kosan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, memperhatikan kebersihan tempat tinggal, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Kapolsek Kota Raja menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran polisi dengan pendekatan persuasif dan humanis mampu menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan tempat tinggal. (Sys/ST)

