SOE, TTS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mollo Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 09.50 Wita di Jalan Timor Raya, Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan, AKP Basilius Don Rena, bersama sejumlah personel.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek AKP Basilius Don Rena menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mollo Selatan.
“Kami terus melakukan langkah-langkah preventif agar masyarakat merasa aman. Salah satu fokus utama kami adalah menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kendaraan, mulai dari mobil pikap, travel, bus, hingga sepeda motor. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan yang dicurigai berisi minuman keras, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan total sekitar 215,8 liter minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran. Rinciannya terdiri dari 130,8 liter jenis sopi dan 85 liter jenis tuak/laru, yang ditemukan dalam berbagai wadah seperti jerigen dan botol plastik.
Kapolsek Basilius menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Mollo Selatan dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Kami berkomitmen menjaga Mollo Selatan tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Kegiatan KRYD yang dimulai pukul 09.50 Wita dan berakhir pukul 11.20 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. (Sys/ST)

