spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Propam Polresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Lantas yang Gunakan Kendaraan Tak Sesuai Ketentuan

KUPANG – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) saat melaksanakan penegakan hukum di jalan.

Anggota yang diketahui berinisial Brigpol MA tersebut diduga mengendarai kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan saat pelaksanaan operasi gabungan Satlantas dan Samsat di seputaran Jalan Frans Seda, tepatnya di depan STIKES Nusantara, Kota Kupang.

Menanggapi hal itu, Propam Polresta Kupang Kota langsung memanggil Brigpol MA untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui kesalahannya, bersedia mengganti knalpot kendaraan yang digunakan, serta menerima teguran keras sebagai bentuk tindakan disiplin.

Kasie Propam Polresta Kupang Kota menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui media sosial.
“Kami dari Sie Propam Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait pelanggaran yang dilakukan anggota kami. Yang bersangkutan sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang dilakukan anggotanya. Ia menegaskan bahwa ketertiban internal menjadi syarat utama sebelum aparat menertibkan masyarakat.

“Kami mohon maaf atas kelalaian anggota kami. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan setiap personel lebih disiplin dan menjadi contoh yang baik di lapangan,” tegasnya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M. turut menyesalkan tindakan anggotanya tersebut. Ia memerintahkan Propam untuk melakukan tindakan disiplin sesuai aturan yang berlaku serta menegaskan komitmen Polri untuk terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota. Polri terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan dan kemajuan institusi ke depan,” tegas Kapolresta.

Dengan penindakan cepat ini, Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri menjadi teladan dalam berlalu lintas dan penegakan hukum. (Sys/ST)

Most Popular