SOE, TTS – Suasana sidang paripurna DPRD Timor Tengah Selatan pada Senin (24/11/2025) memanas setelah Bupati TTS, Eduard Markus Lioe alias Buce, dihujani pertanyaan keras terkait keterlambatan penyerahan dokumen RAPBD 2026. Selama enam tahun berturut-turut, Pemda TTS selalu telat menyerahkan dokumen vital tersebut, namun hingga kini alasan pastinya tak pernah terang.
Saat diberondong pertanyaan mengenai molornya dokumen, Bupati Buce hanya memberikan permohonan maaf singkat disertai janji perbaikan. “Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Ke depan kita akan perbaiki,” ujarnya.
Jawaban minim itu justru memancing amarah para legislator. Dua anggota dewan, Yusuf Soru dan Sefrit Nau, langsung menekan bupati untuk menyampaikan alasan yang sebenarnya, terlebih sidang disiarkan langsung melalui radio dan didengar masyarakat luas.
Ketika diberi kesempatan menjawab ulang, bupati kembali mengalihkan. “Nanti jawabannya kita muat di jawaban pemerintah mendatang,” ucapnya singkat. Pernyataan tersebut membuat ruang paripurna semakin memanas.
Sesuai aturan, dokumen RAPBD 2026 seharusnya diserahkan pada minggu kedua September, atau paling lambat awal Oktober. Namun Pemda TTS baru mengirimkannya pada 19 November—terlambat lebih dari 40 hari. Yusuf dan Sefrit menilai keterlambatan berulang ini sudah tidak bisa ditoleransi.
“Alasannya apa sampai dokumen sepenting ini baru diserahkan tanggal 19 November? Kami harus tahu, masyarakat juga harus tahu!” tegas keduanya.
Mereka mengingatkan bahwa waktu pembahasan kini hanya tersisa lima hari kerja sebelum batas akhir 30 November. Jika pembahasan gagal, bupati dan wakil bupati harus berhadapan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Jangan buat DPRD seperti tukang stempel! Kami tidak mau dipaksa mengesahkan tanpa waktu yang cukup,” seru Sefrit.
Yusuf menambahkan bahwa pola keterlambatan ini terjadi bertahun-tahun. “Enam tahun terakhir pemda selalu terlambat! Saya ingin bupati jelaskan kendalanya di mana,” tandasnya.
Ketua Fraksi Perindo, Marthen Natonis, turut mengkritik kekacauan jadwal yang kembali terulang. Ia memastikan DPRD tetap menjalankan pembahasan sesuai mekanisme agar produk APBD tidak cacat proses.
“Fraksi Perindo akan kawal penuh. Saya tidak ingin lembaga ini dicap sebagai tukang stempel,” tegasnya. (Sys/ST)

