spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ricuh di Palma Hills Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi

KUPANG – Keributan yang terjadi di kios kawasan Perumahan Palma Hills, Kelurahan Penkase Oeleta, akhirnya diselesaikan secara damai setelah Polresta Kupang Kota mengedepankan pendekatan problem solving.

Perselisihan tersebut dimediasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, AIPDA Agus Mampu, bersama piket Polsek Alak di Mapolsek Alak, Rabu (18/2/2026).

Kapolresta Kupang Kota Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk meredam konflik antara saudara IN dan Ibu PI yang sempat menimbulkan keresahan warga.

Peristiwa bermula di kios milik Ibu PI di RT 36/RW 09, saat saudara IN diduga membuat keributan yang memicu ketidaknyamanan pemilik kios dan warga sekitar.

“Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat mengundang kedua belah pihak ke Polsek Alak untuk dimediasi. Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar AKP I Ketut Setiasa.

Dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing. Setelah dialog terbuka, keduanya menyadari bahwa permasalahan dipicu oleh kesalahpahaman.

Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.

“Saudara IN mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani kedua pihak,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian berharap pendekatan problem solving yang mengedepankan dialog dan musyawarah dapat terus menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang. (Sys/ST)

Most Popular