spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RS Pratama Kualin Belum Penuhi Syarat, Masih Setara Puskesmas

SOE, TTS – Rumah Sakit (RS) Pratama Kualin di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ternyata belum memenuhi standar layaknya rumah sakit kelas D. Kondisi minimnya tenaga kesehatan membuat layanan RS yang dibangun sejak 2023 ini praktis masih setara puskesmas.

Fakta tersebut terungkap saat Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, melakukan kunjungan mendadak pada Senin (29/9) pukul 11.30 WITA. Kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait terbatasnya layanan di sejumlah RS Pratama kelas D di NTT.

Kedatangan Ombudsman diterima langsung oleh Direktur RS Pratama Kualin, dr. Mercey F. Langko, bersama Kabag Tata Usaha di ruang rapat rumah sakit. Usai pertemuan, Darius meninjau unit IGD, ruang operasi, rekam medis, pendaftaran pasien, laboratorium, hingga farmasi.

Berdasarkan Permenkes Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Pratama, standar minimal tenaga kesehatan yang harus tersedia adalah 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 23 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, 1 tenaga gizi, serta tenaga administrasi dan penunjang lainnya. Namun kondisi RS Pratama Kualin masih jauh dari ketentuan tersebut.

Direktur rumah sakit mengakui, saat ini hanya ada 1 dokter umum dan 1 tenaga teknis kefarmasian, tanpa apoteker, radiografer, maupun tenaga gizi. Kekurangan tenaga medis ini membuat layanan rumah sakit sangat terbatas.

Data Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) per 17 September 2025 juga menunjukkan skor RS Pratama Kualin baru mencapai 47,51, jauh di bawah batas minimal 60 persen untuk menyelenggarakan layanan rumah sakit kelas D. Akibatnya, meski memiliki sejumlah peralatan medis modern, layanan yang tersedia baru sebatas rawat jalan, IGD, dan persalinan. Sementara pasien rawat inap maupun darurat tetap harus dirujuk ke RSUD Soe atau rumah sakit di Kota Kupang.

“Padahal tujuan awal pembangunan rumah sakit ini adalah menjadi penyangga bagi puskesmas di Amanuban Selatan, Kiufatu, dan Kualin. Dengan kondisi sekarang, masyarakat masih sangat kesulitan mengakses layanan kesehatan memadai, terutama saat darurat,” ungkap Darius.

Ketua Ombudsman NTT itu menegaskan akan menyampaikan temuan ini kepada Bupati TTS, agar pemerintah daerah segera memenuhi kebutuhan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan di RS Pratama Kualin.

“Harapan kami, rumah sakit ini tidak hanya jadi pajangan, tetapi benar-benar memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus jadi prioritas,” tegasnya. (sys/ST)

Most Popular