spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Kupang Dorong DESTANA Masuk RENSTRA dan RKPD

KUPANG – Upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kupang didorong agar tidak lagi berjalan parsial. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam, menegaskan program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan strategis daerah, mulai dari Rencana Strategis (RENSTRA) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Integrasi DESTANA dan Peraturan Bupati Penanggulangan Bencana dalam dokumen perencanaan daerah di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis (26/2/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan sekadar urusan administratif pemerintah, melainkan panggilan kemanusiaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penguatan kapasitas desa melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana merupakan langkah strategis yang selaras dengan kebijakan nasional di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia menjelaskan, DESTANA bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat desa menghadapi ancaman bencana melalui perencanaan partisipatif, pengurangan risiko, serta penguatan kelembagaan desa.

“Implementasi DESTANA di tingkat desa masih belum sepenuhnya terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Mateldius Sanam juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kupang telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Regulasi tersebut mengatur tahapan pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Namun tantangan terbesar, kata dia, adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar masuk dalam RENSTRA perangkat daerah dan RKPD agar tidak berjalan sektoral.

“Pengarusutamaan DESTANA dan regulasi kebencanaan dalam dokumen perencanaan menjadi poin penting agar pengurangan risiko bencana menjadi bagian integral pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Project Manager Program Siap Siaga, Sepriyanto Pellokila, memaparkan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana 2019–2023, Kabupaten Kupang memiliki potensi risiko terhadap sembilan dari 13 jenis bencana di Indonesia. Risiko tersebut berdampak pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menyebut Program Siap Siaga yang didukung Yayasan CIS Timor Indonesia kini memasuki tahun kedua. Sejak 2024 program berjalan di lima desa pada tiga kecamatan, dan pada 2026 diperluas menjadi enam desa di Kecamatan Kupang Timur, Takari, dan Kupang Barat.

Menurutnya, keberhasilan DESTANA sangat bergantung pada sinergi kebijakan lintas level pemerintahan, terutama dalam memastikan desa memiliki ruang dan dukungan regulatif untuk mengurangi risiko bencana secara mandiri.

Workshop tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Guntur Subu Taopan, Kepala BPBD Kabupaten Kupang Novliyanto Amtiran, Kepala Dinas PMD Jon Sula, Kepala Bapperida Saryaskus Paulus Liu, Kepala Bagian Hukum Setda Silvester Leda, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Kupang. (Sys/ST)

Most Popular