KUPANG – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama Semester I tahun 2025 mencapai Rp14,59 triliun. Jumlah ini setara dengan 40,99 persen dari total pagu alokasi tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp35,44 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Adi Setiawan, menjelaskan bahwa realisasi belanja tersebut terdiri atas dua komponen utama, yakni Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD). Untuk Belanja Pemerintah Pusat, realisasi hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp3,51 triliun atau 34,87 persen dari alokasi. Rinciannya adalah Belanja Pegawai sebesar Rp2,09 triliun (53,79 persen), Belanja Barang sebesar Rp1,05 triliun (25,95 persen), dan Belanja Modal sebesar Rp352,31 miliar atau setara dengan 16,72 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk belanja modal.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp11,08 triliun atau 43,40 persen dari total alokasi. Komponen TKD ini mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,42 triliun dengan capaian 46,84 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp63,46 miliar atau 30,68 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang baru terealisasi Rp22,73 miliar atau 1,20 persen dari alokasi.
Dalam skema DAK Nonfisik, pemerintah juga telah menyalurkan Insentif Fiskal kepada 17 pemerintah daerah di NTT dengan total realisasi sebesar Rp119,61 miliar atau 50 persen dari total anggaran insentif yang dialokasikan. Penyaluran insentif ini diberikan atas dasar capaian kinerja daerah pada tahun sebelumnya dan merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap daerah yang menunjukkan kinerja fiskal baik.
Selain itu, Dana Desa yang merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa juga telah terealisasi sebesar Rp1,432 triliun atau 53,05 persen dari total alokasi. Penyaluran dana ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi desa, penguatan kelembagaan lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Adi Setiawan menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan agar belanja APBN berjalan optimal untuk melindungi masyarakat, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, serta mendukung agenda pembangunan nasional secara merata dan berkeadilan. “APBN dirancang tidak hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial yang harus hadir hingga ke daerah-daerah, termasuk wilayah timur Indonesia seperti NTT,” pungkasnya. (ant/ST)
Editor: Agus S