spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sengketa Tanah SD Ayotoko Memanas, Surat Ahli Waris dan Sekolah Viral di Medsos

SOE, TTS – Konflik kepemilikan tanah antara ahli waris keluarga Nesimnasi dan SD Negeri Ayotoko, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, semakin memanas setelah surat dari kedua pihak beredar dan viral di media sosial.

Dalam surat resmi bertanggal November 2025, Yafet Nesimnasi dan Denusius Nesimnasi menegaskan bahwa lahan sekitar setengah hektare tempat sekolah berdiri merupakan warisan keluarga dari almarhum Fini Nesimnasi dan Kandamu Mesek Nesimnasi. Mereka menolak anggapan bahwa tanah itu sudah dihibahkan sepenuhnya untuk sekolah.

Ahli waris juga mengaku telah dua kali menyampaikan larangan aktivitas, yakni pada 11 dan 21 November 2025, namun tidak mendapatkan respons dari pihak sekolah. Merasa diabaikan, surat tersebut kemudian ditembuskan ke Bupati TTS, DPRD, Dinas Pendidikan, Camat Kuatnana, Kepala Desa, RT/RW, hingga Ketua Komite Sekolah.

Tidak lama kemudian, pihak sekolah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Ayotoko menerbitkan Surat Undangan Klarifikasi kepada Yafet dan Sius Nesimnasi. Dalam surat itu disebutkan bahwa ahli waris sempat menghentikan aktivitas kepala sekolah dan orang tua siswa pada 20 November 2025.

Pemerintah desa mengundang kedua ahli waris untuk hadir klarifikasi pada 24 November 2025, namun mereka disebut tidak hadir. Pihak sekolah memberi batas waktu hingga 26 November 2025 sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum. Surat undangan ini kemudian diunggah ke Facebook oleh akun Joni Nesimnasi dan memicu banyak komentar warganet.

Salah satu anggota keluarga Nesimnasi menanggapi unggahan tersebut dengan tegas. Ia mengatakan keluarga tidak menolak keberadaan sekolah, tetapi ingin memperjelas batas lahan yang menurut mereka tidak diserahkan seluruhnya. Ia juga menyebut unggahan itu sebagai upaya mencari sensasi dan menantang pihak yang merasa dirugikan untuk datang langsung ke kampung.

Hingga kini sengketa belum menunjukkan titik temu. Masyarakat Ayotoko berharap kedua pihak duduk bersama agar persoalan tanah ini tidak berlarut-larut dan aktivitas sekolah dapat berjalan tanpa gangguan. (Sys/ST)

Most Popular