spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serahkan DPA 2026, Gubernur NTT Tegas: Anggaran Tidak Boleh Menganggur, Harus Langsung Bekerja untuk Rakyat

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah tidak boleh menunggu meskipun penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 baru dilakukan di awal Januari.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat menyerahkan DPA-SKPD 2026 kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Selasa (6/1/2026).

“Meski secara administrasi baru diserahkan di awal Januari karena dinamika nasional dan regional, saya tegaskan satu hal: program dan kegiatan tidak boleh menunggu. Anggaran harus langsung bekerja untuk rakyat,” tegas Gubernur.

Menurut Gubernur Melki, Pemerintah Provinsi NTT memulai tahun 2026 di tengah kondisi global yang belum sepenuhnya stabil. Karena itu, setiap rupiah dalam DPA harus digunakan secara disiplin, terukur, dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik dan kebutuhan nyata masyarakat.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTT juga menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak signifikan, dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Meski dinilai sebagai tantangan besar, Gubernur optimistis target tersebut dapat dicapai.

“Ini tantangan besar, tapi bukan mustahil. Kuncinya jelas: tutup semua potensi kebocoran, baik yang disengaja maupun akibat sistem dan pengawasan yang lemah. Sistem harus kita rapikan agar anggaran tidak ‘hilang di jalan’,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Melki menekankan adanya perubahan mendasar dalam sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi ke depan tidak lagi dilakukan secara gelondongan, melainkan per individu dan per unit kerja, bahkan dapat dilakukan secara berkala.

“Prinsipnya adil dan dimulai dari pimpinan, termasuk saya sebagai gubernur,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan DPA 2026 harus memberikan dua dampak nyata, yakni peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik, serta perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Bukan hanya rapi di laporan, tapi nyata di lapangan,” tandas Gubernur.
Ke depan, pengawasan pelaksanaan anggaran juga akan difokuskan pada dampak kebijakan, bukan sekadar pencapaian angka. Data harus disajikan secara rapi, akurat, dan real time, mencakup berbagai sektor strategis seperti penanganan stunting, perlindungan perempuan dan anak, kondisi jalan, hingga pembangunan daerah.

Gubernur Melki menegaskan bahwa DPA 2026 menjadi titik awal bagi terwujudnya tata kelola anggaran NTT yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bekerja fokus, jujur, dan sungguh-sungguh untuk NTT,” pungkasnya. (Sys/ST)

Most Popular