KUPANG – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Kupang Kota memeriksa kondisi kesehatan 20 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, Selasa (3/3/2026) pagi. Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk memastikan kesehatan para tahanan tetap terjaga selama menjalani masa penahanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) dengan melibatkan tim medis dari Klinik Pratama Parama Satwika Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasidokkes AKP Daud Bessie, Amd.Kep.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim medis melakukan pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, serta wawancara singkat terkait keluhan kesehatan dan kondisi fisik masing-masing tahanan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi para tahanan tetap stabil selama berada di dalam ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga selama berada di ruang tahanan. Kegiatan rutin ini juga menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan sehingga dapat segera ditangani apabila ditemukan keluhan atau gejala tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian. Setiap tahanan tetap memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami memastikan seluruh tahanan mendapatkan hak dasar mereka, termasuk pelayanan kesehatan yang layak. Pemeriksaan rutin ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan selama berada di ruang tahanan,” ujar mantan Kapolres Pamekasan tersebut.
Kombes Djoko Lestari menambahkan bahwa pengawasan serta pemeriksaan kesehatan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. (Sys/ST)

