spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Ilegal Menggila, DPRD NTT: Pemkab TTS Tutup Mata

SOE, TTS – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam aktivitas pengambilan batu warna di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, kembali memicu kritik keras. Anggota DPRD Provinsi NTT, David Imanuel Baoimau, menilai persoalan ini bukan sekadar tindakan aparatur desa, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terhadap maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah pesisir selatan.

David menegaskan bahwa pungutan di Desa Spaha bukan terjadi secara terpisah, melainkan tampak dibiarkan oleh Pemkab TTS yang selama ini tidak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang beroperasi secara terbuka di berbagai titik. “Setahu saya pungutan liar ini bukan saja dilakukan oleh Pemerintah Desa Spaha, tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten TTS yang menutup mata terhadap banyaknya PETI,” ujarnya.

Ia meminta dugaan pungli tersebut ditelusuri secara serius dan dikonfrontir langsung dengan Pemkab TTS untuk memastikan kejelasan mekanisme pungutan yang terjadi. “Bagaimana pencuri mau tangkap pencuri kalau pencurian dilakukan secara terbuka. Pungutan di Desa Spaha perlu ditelusuri supaya mekanismenya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi,” tegasnya.

David menilai kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah kabupaten untuk menghentikan praktik tambang ilegal di wilayah pantai selatan. Ia bahkan menduga adanya praktik “main mata” yang memungkinkan sejumlah lokasi PETI tetap beroperasi tanpa tindakan penegakan hukum. Tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, kata David, aktivitas ilegal akan terus berkembang.

Ia juga menekankan pentingnya Pemkab TTS memperjelas skema pembagian potongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi desa yang memiliki potensi galian C. David menyebut ketidakjelasan regulasi dapat memicu pungutan alternatif oleh desa dengan alasan pembiayaan pembangunan melalui BUMDes atau unit usaha desa lainnya. “Kalau tidak ada kompensasi keuntungan bagi desa, maka bisa saja muncul pungutan untuk membangun desa melalui badan usaha yang legal,” ujarnya.

David berharap Pemkab TTS segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan PETI, memperbaiki regulasi pungutan, serta memastikan desa memperoleh hak yang layak sesuai kontribusinya terhadap PAD. Menurutnya, langkah tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah konflik, menutup ruang praktik ilegal, dan memastikan tata kelola penambangan yang sesuai aturan. (Sys/ST)

Most Popular