KUPANG – Penjemputan Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Darat di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Pelda Christian baru saja turun dari kapal, Rabu (7/1/2026).
Dalam video yang beredar luas, Pelda Christian tampak menolak dibawa oleh aparat Provos lantaran petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah resmi. Ia mempertanyakan dasar hukum penjemputan tersebut dan menolak naik ke mobil aparat sebelum ada penjelasan yang jelas.
“Beta siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Pelda Christian dengan nada tinggi sambil membuka pakaian dinasnya.
Sikap Pelda Christian tersebut menuai simpati publik, mengingat dirinya masih berada dalam suasana duka mendalam atas meninggalnya sang anak, Prada Lucky Namo.
Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur
Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, mempertanyakan prosedur penjemputan yang dinilainya tidak transparan. Ia menyebut peristiwa itu sangat mengejutkan, karena kliennya tengah menjalani proses hukum dan dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.
“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas di lokasi kejadian, sebagaimana terekam dalam video.
Cosmas menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat melawan institusi TNI. Namun, pihaknya menuntut agar setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menunjukkan surat perintah resmi yang menjelaskan perkara apa dan atas perintah siapa penjemputan tersebut dilakukan.
Saat dikonfirmasi Rabu malam, Cosmas membenarkan kejadian tersebut dan menyoroti kondisi psikologis kliennya yang masih sangat terpukul akibat kehilangan anaknya.
“Klien kami masih berduka. Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cosmas meminta perhatian serius dari pimpinan tertinggi negara dan institusi militer agar penanganan kasus ini dievaluasi secara menyeluruh.
“Saya sebagai kuasa hukum meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI turun tangan. Proses hukum harus berjalan secara jelas, manusiawi, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dasar hukum serta tujuan penjemputan Pelda Christian Namo di Pelabuhan Tenau Kupang.
Di tengah polemik yang terjadi, dukungan moral terus mengalir dari berbagai pihak.
Harapan agar keadilan ditegakkan secara transparan dan bermartabat terus disuarakan, seiring doa dan solidaritas yang menyertai keluarga Pelda Christian Namo dalam menghadapi ujian berat ini. (Sys/ST)

