spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait PPPK Paruh Waktu, Kemenpan RB Siap Buka Aplikasi, Tapi Pemda TTS Terkendala Dana

SOE, TTS — Kabar terbaru terkait nasib tenaga honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mulai menemui titik terang, meski masih dihadapkan pada kendala pendanaan di tingkat daerah.

Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan, mengungkapkan hasil konsultasi bersama Komisi I dan Pemerintah Daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pembahasan tersebut menyoroti peluang pengusulan kembali PPPK paruh waktu dan mekanisme pembiayaannya.

Menurut politisi PKB yang akrab disapa Egi ini, hasil konsultasi menunjukkan bahwa Kemenpan RB siap membuka kembali aplikasi pengusulan PPPK paruh waktu, asalkan pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk mengajukan usulan.
“Kemenpan RB siap membuka aplikasi lagi agar Pemda bisa mengusulkan PPPK paruh waktu. Jadi, kalau Pemda siap, Kemenpan RB juga siap,” ujar Egi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025) di Soe.

Namun, tantangan muncul dari sisi pembiayaan. Berdasarkan penjelasan BKN, pembiayaan PPPK paruh waktu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing. Artinya, pembayaran gaji, tunjangan, THR, dan gaji ke-13 dibebankan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Egi mengungkapkan, kondisi keuangan Pemda TTS belum mampu menanggung beban tersebut. Untuk menggaji 1.690 orang PPPK paruh waktu, dibutuhkan sekitar Rp4 miliar per bulan dengan standar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2.186.000. Jika ditambah gaji ke-13 dan THR, total kebutuhan dana per tahun mencapai Rp54 miliar.
“PAD kita masih rendah dan kesulitan untuk membiayai PPPK paruh waktu. Inilah kendala utama Pemda TTS,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD TTS tersebut.

Karena itu, Egi meminta para tenaga honorer untuk bersabar sambil menunggu upaya komunikasi antara Pemda dan DPRD dengan pemerintah pusat. Harapannya, skema pembiayaan PPPK paruh waktu bisa dialihkan dari APBN.
“Kita minta waktu agar Pak Bupati bersama DPRD TTS bisa berkomunikasi dengan pemerintah pusat, supaya skema pembiayaan PPPK paruh waktu bisa dibiayai dari APBN. Karena kalau hanya mengandalkan PAD, itu sangat berat,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan tenaga honorer calon PPPK paruh waktu telah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati TTS, Rabu (8/10/2025). Mereka menuntut kejelasan status dan menyesalkan sikap Pemda yang belum mengajukan usulan perekrutan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat, padahal batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah berakhir.

“Batas waktu usulan sudah selesai, tapi Pemda TTS tidak juga mengusulkan perekrutan PPPK paruh waktu. Akibatnya, nasib kami menjadi tidak jelas,” ungkap para peserta aksi yang didominasi kaum ibu.

Mereka pun mengancam akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada jawaban dari Pemda.
“Jika tuntutan kami tidak dijawab, kami akan turun dengan massa yang lebih besar, bahkan siap bermalam di kantor bupati untuk memperjuangkan nasib kami,” tegas mereka (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular