spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ternak Lepas Bebas di Pulau Rote: Persilangan Tradisi, Alam, dan Realitas Ekonomi

ROTE NDAO — Fenomena ternak yang dilepas bebas di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Pulau Rote, bukan sekadar persoalan ketertiban atau lemahnya penegakan aturan. Praktik ini merupakan hasil persilangan kompleks antara tradisi turun-temurun, kondisi geografis, keterbatasan ekonomi, serta sistem sosial berbasis adat yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.

Di banyak wilayah kepulauan timur Indonesia seperti Rote, Sabu, Timor, dan Sumba, ternak tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi juga simbol kekayaan dan status sosial. Sejak lama, masyarakat setempat tidak mengenal sistem kandang tertutup. Sapi, kuda, kambing, hingga babi dibiarkan mencari makan sendiri di alam terbuka—sebuah pola yang telah berlangsung jauh sebelum hadirnya regulasi modern di bidang peternakan.

Kondisi geografis Pulau Rote turut menopang praktik tersebut. Wilayah ini memiliki lahan relatif luas dengan kepadatan penduduk yang rendah, serta padang rumput alami yang melimpah, terutama saat musim hujan. Dengan musim hujan yang cenderung singkat, rumput tumbuh cepat lalu mengering, sehingga melepas ternak dinilai lebih efisien dibandingkan menanam pakan atau membangun kandang permanen.

Dari sisi ekonomi, sebagian besar peternak di Rote merupakan peternak kecil dengan modal terbatas. Biaya pembangunan kandang, penyediaan pakan buatan, serta keterbatasan tenaga kerja menjadi pertimbangan utama. Melepas ternak pun dipilih sebagai solusi berbiaya rendah, meski risiko kerugian harus dihadapi bersama kondisi alam.

Praktik lepas bebas ini juga ditopang oleh sistem pengawasan sosial berbasis adat. Di sejumlah desa, ternak diberi tanda kepemilikan khusus, seperti pola potongan telinga. Jika hewan merusak kebun warga lain, penyelesaian umumnya dilakukan melalui hukum adat, bukan langsung melalui jalur pidana. Mekanisme ini membuat sistem ternak lepas bebas tetap bertahan hingga kini.

Di sisi lain, regulasi terkait penertiban ternak sebenarnya telah tersedia. Namun dalam praktiknya, sosialisasi dan penegakan aturan dinilai masih lemah serta belum sepenuhnya selaras dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Aparat kerap bersikap toleran demi menjaga harmoni sosial di tingkat lokal.

Fenomena ternak lepas bebas memang memiliki dua sisi. Di satu sisi, praktik ini menekan biaya peternakan, menjaga tradisi, dan memungkinkan ternak tumbuh secara alami. Namun di sisi lain, dampak negatifnya juga nyata, mulai dari ternak masuk kebun warga, kecelakaan lalu lintas, potensi penyebaran penyakit hewan, hingga konflik antarwarga.

Seiring perubahan zaman, sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur mulai mencari jalan tengah. Upaya seperti pembangunan kandang kolektif, pengaturan jam lepas ternak, serta penggabungan hukum adat dengan regulasi modern mulai diterapkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga kearifan lokal sekaligus meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. (Sys/ST)

Most Popular