SOE, TTS – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengumumkan tiga nama peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Pansel, Apris Manafe, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurut Apris, dari empat peserta yang mengikuti seleksi jabatan Direktur, tiga orang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2025, sementara satu peserta lainnya dinyatakan gugur.
“Untuk seleksi Direktur, dari empat peserta, tiga orang dinyatakan lolos untuk mengikuti UKK pada tanggal 8 November, sedangkan satu orang gugur,” jelas Apris.
Selain seleksi Direktur, Pansel juga sedang memproses seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Soe. Diketahui, terdapat lima orang pendaftar untuk posisi tersebut dan saat ini panitia sedang melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi masing-masing calon.
“Untuk Dewan Pengawas ada lima orang yang mendaftar. Kita akan evaluasi dokumen yang masuk apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Apris menjelaskan, setelah tahapan UKK selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada Bupati TTS untuk dilakukan wawancara akhir. Wawancara bersama Bupati dijadwalkan berlangsung pada 11–15 November 2025, sebelum dilakukan penetapan dan pelantikan Direktur Perumda Air Minum Soe yang direncanakan sekitar 20 November 2025.
“Setelah wawancara dengan Bupati, baru akan dilakukan penetapan dan pelantikan sekitar tanggal 20 November,” terangnya.
Sementara itu, untuk seleksi Dewan Pengawas, prosesnya akan berlangsung sekitar satu minggu setelah tahapan seleksi Direktur. Pelantikan Dewan Pengawas dijadwalkan pada akhir November 2025.
“Nanti kita lihat apakah pelantikannya dilakukan bersamaan atau tidak, yang jelas prosesnya selisih satu minggu,” tambah Apris yang juga mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTS.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, agar figur yang terpilih benar-benar kompeten dan mampu membawa Perumda Air Minum Soe menjadi lembaga profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. (Sys/ST)
Editor: Agus S.

