spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian yang Responsif dan Adaptif, Polres TTS Luncurkan Unit PAMAPTA

SOE, TTS — Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) resmi meluncurkan PAMAPTA (Perwira Samapta), unit baru yang dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepolisian agar lebih cepat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Launching PAMAPTA Polres TTS digelar di lapangan apel Mapolres TTS pada Rabu (22/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. Acara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres dan seluruh personel jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Hendra menegaskan bahwa pembentukan PAMAPTA merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat fungsi pelayanan publik di tingkat wilayah.

“Mari kita jadikan perubahan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi sebagai wujud nyata komitmen kita dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polri terus melakukan pembenahan dan penataan organisasi agar semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika di lapangan. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang menandai pergeseran fokus pelayanan menuju sistem berbasis respons cepat dan tindakan preventif.

Unit PAMAPTA diharapkan menjadi garda terdepan dalam kegiatan preventif, pengamanan masyarakat, patroli, serta penanganan cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan lahirnya PAMAPTA, Polres TTS menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sys/ST)

Most Popular