SOE, TTS – Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis LSM hingga praktisi hukum di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan sikap tegas mendukung Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia serta menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat Kabupaten TTS, Ir. Paul V. R. Mella, M.Si, saat ditemui di kediamannya di Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kamis (29/1/2026) siang.
Paul V. R. Mella menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden RI agar tetap independen dan tidak terintervensi kepentingan politik.
“Dengan hormat dan tegas kami mendukung institusi Polri untuk tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Polri tidak boleh berada di bawah kementerian khusus, karena Polri adalah alat negara yang tidak boleh diintervensi dan dikendalikan secara politik,” tegas Paul.
Ia menambahkan, secara hierarki dan konstitusional, Polri harus berdiri independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Tugas Polri jelas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membela negara. Karena itu Polri harus berdiri tegak dan tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Sikap senada disampaikan Dony Tanoen, SE, Tokoh Pemuda Kabupaten TTS sekaligus Aktivis LSM Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT). Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi membuka ruang intervensi politik.
“Polri tidak boleh dikendalikan secara politik. Tugas Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, stabilitas keamanan daerah dan nasional. Karena itu Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia,” tegas Dony.
Dari unsur tokoh agama Kristen, Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th, Ketua Majelis Klasis Kota SoE, menyampaikan suara gembala bahwa Gereja menolak Polri berada di bawah kementerian khusus.
“Ruang lingkup pelayanan Polri sangat luas dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Polri tidak boleh dikendalikan secara politik karena tugasnya mencakup semua lini kehidupan bangsa. Oleh sebab itu Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad G. Arifoedin, S.Pd., M.Pd, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, selaku tokoh agama Islam, juga menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI.
“Polri harus berdiri tegak dan independen dalam menjalankan tugas konstitusional menjaga kedaulatan dan stabilitas negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Polri tidak boleh dikendalikan secara politik,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Polri agar tetap percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi menjaga stabilitas keamanan nasional dan keutuhan NKRI. “Polri harus tetap jaya, kuat dan tegas menjaga persatuan rakyat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Ketua MUI Kabupaten TTS.(Sys/ST).

