TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menegaskan komitmen kuat menuntaskan persoalan permukiman kumuh melalui penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan/Perdesaan (RP2KPKPK). Komitmen ini ditunjukkan lewat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Rusunawa BTN, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, SH, Kepala Dinas PRKPP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, camat, dan unsur perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Wabup Kamillus menegaskan bahwa hunian layak dan aman merupakan hak dasar warga serta indikator penting pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut kawasan kumuh telah memberi dampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, hingga produktivitas masyarakat.
“Permasalahan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan kumuh, adalah isu strategis yang memerlukan perhatian serius,” tegasnya.
Wabup menilai penyusunan dokumen RP2KPKPK menjadi langkah strategis sebagai dasar perencanaan terarah dan terpadu. Dokumen ini tidak hanya memuat data dan profil kawasan kumuh, tetapi juga menjadi pedoman teknis bagi pemerintah dalam merumuskan intervensi lintas sektor secara terintegrasi.
Penyusunannya dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui FGD yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurut Wabup, penanganan kawasan kumuh bukan tugas satu instansi, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Melalui dokumen ini, Pemkab TTU akan mampu memetakan kondisi kawasan kumuh secara komprehensif, menentukan skala prioritas, mengidentifikasi kolaborasi program, dan menghitung kebutuhan sumber daya untuk penerapan di lapangan.
Pemkab TTU berharap dokumen RP2KPKPK menjadi landasan kuat dalam perencanaan dan penganggaran sehingga program pencegahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah TTU.
Dengan landasan perencanaan yang kuat dan aplikatif, Pemkab optimistis penanganan kawasan kumuh dapat diwujudkan secara bertahap demi menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. (Sys/ST)

