KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut mencapai 366.473 unit hingga Agustus 2025, dengan dominasi usaha mikro.
Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT, Richard Ovelibrianus, Senin (25/8), menjelaskan bahwa dari total tersebut, usaha mikro berjumlah 365.059 unit, usaha kecil 1.184 unit, dan usaha menengah 230 unit. Kabupaten Sikka tercatat sebagai daerah dengan UMKM terbanyak, yakni 48.627 unit.
“Setelah Sikka, jumlah terbesar ada di Kota Kupang dengan 34.434 UMKM, serta Kabupaten Manggarai dengan 28.113 UMKM,” jelasnya.
Richard menambahkan, tiga subsektor utama yang mendominasi UMKM di NTT adalah kriya, kuliner, dan fesyen. Ia menekankan bahwa UMKM berperan besar terhadap perekonomian, baik dalam kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional maupun serapan tenaga kerja lokal.
Pemprov NTT, lanjutnya, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya di era transformasi digital. Upaya ini sejalan dengan program Gerakan Beli Produk NTT dan One Village One Product (OVOP) yang menjadi unggulan pemerintah daerah.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mengembangkan UMKM di wilayah kepulauan ini. Sinergi dari hulu ke hilir akan mempersempit rantai pasok distribusi sekaligus meningkatkan mutu produk lokal,” kata Richard.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT juga telah menggelar pelatihan pemasaran digital pada 21–23 Agustus 2025 bagi 40 pelaku UKM di Kota Kupang untuk memperluas jangkauan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ant/ST)
Editor: Agus S