spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Undana–Polda NTT Finalisasi Peresmian Pusat Studi Kepolisian

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mematangkan persiapan menjelang peresmian Pusat Studi Kepolisian (PSK) yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026 di Kupang.

Perwakilan SDM Polda NTT, AKP I Gusti Andre Putra Sidarta, mengatakan seluruh dokumen kerja sama dan struktur organisasi telah disiapkan. Saat ini, pihaknya fokus pada penyempurnaan teknis peluncuran.

“Seluruh dokumen kerja sama dan struktur organisasi telah disiapkan. Saat ini kami fokus pada penyempurnaan teknis peluncuran,” ujarnya di Kupang, Senin (3/3/2026).

Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian akan menjadi pilar pengembangan wawasan dan kapasitas personel kepolisian melalui dukungan kajian ilmiah dan riset akademik.

Undana menyatakan komitmennya mendukung PSK melalui penyediaan tenaga ahli serta fasilitas riset hukum guna memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah NTT.

AKP I Gusti Andre menjelaskan, Undana melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) akan menjadi mitra utama dalam menyediakan analisis kebijakan hukum dan sosial.

“Kehadiran pusat studi ini adalah wadah silaturahmi sekaligus pengembangan kapasitas SDM kepolisian melalui kepakaran akademis yang dimiliki Undana,” ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, menegaskan kesiapan universitas dalam menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk gedung sekretariat dan tenaga ahli.

“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegasnya.

Proses pembentukan PSK di NTT juga telah mendapat atensi nasional. Polda NTT bersama Undana sebelumnya memaparkan progres pembentukan pusat studi tersebut dalam rapat daring bersama 11 Polda di wilayah Zona 2 Indonesia.

Pamin Subbagrenim RO SDM Polda NTT, Iptu Valentinus Gual, menyebutkan administrasi struktur organisasi telah ditandatangani Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko sejak 18 Februari 2026.

Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis dunia akademik untuk berkontribusi langsung terhadap kebijakan publik.

“Sinergi ini bertujuan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara objektif melalui penguatan tata kelola yang transparan,” ujarnya.

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam mengawal kualitas keadilan di Nusa Tenggara Timur. (ant/ST)

Most Popular