spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Verifikasi Desa Persiapan di TTS Sisakan Polemik, Dana Konsumsi Dipertanyakan

SOE, TTS – Proses verifikasi faktual desa-desa persiapan (desa pemekaran) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025 menyisakan polemik.

Sejumlah kepala desa mempertanyakan ketidaksesuaian dana konsumsi yang diterima dalam kegiatan verifikasi tersebut, yang dinilai tidak sebanding dengan nilai yang tercantum dalam dokumen administrasi.

Verifikasi faktual yang menyasar sedikitnya 20 desa persiapan itu dilakukan untuk memastikan pemenuhan syarat administratif dan fisik sebelum desa persiapan ditetapkan menjadi desa definitif. Tim verifikasi melakukan pengecekan langsung terhadap batas wilayah, jumlah penduduk, serta ketersediaan sarana dan prasarana di lapangan.

Namun dalam pelaksanaannya, beberapa kepala desa mengaku menerima dana konsumsi yang jauh lebih kecil dari jumlah yang tercantum dalam kwitansi.

Salah satunya disampaikan Kepala Desa Fotilo, Marthen Tafuli. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diminta menandatangani kwitansi senilai Rp5 juta, namun dana yang diterima desa hanya Rp500 ribu.

“Yang kami tahu dana konsumsi untuk tim verifikasi itu Rp5 juta, tetapi yang diberikan kepada desa hanya Rp500 ribu, sementara kami tetap diminta tanda tangan Rp5 juta,” ujar Marthen Tafuli saat diwawancarai melalui sambungan telepon.

Menurutnya, dana sebesar Rp500 ribu tersebut tidak mencukupi kebutuhan konsumsi tim verifikasi selama kegiatan berlangsung, sehingga pihak desa terpaksa menanggung kekurangan biaya dari dana pribadi.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah kepala desa lain yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku mengalami kondisi yang sama dan menyebut adanya tekanan agar tetap menandatangani kwitansi sesuai nilai penuh.

“Kami diminta tanda tangan Rp5 juta, padahal dana yang diterima tidak sesuai. Kalau tidak tanda tangan, kami khawatir proses pemekaran desa akan dipersulit,” ungkap salah satu sumber.

Sejumlah sumber tersebut juga menyebut adanya keterlibatan oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS, meski belum disertai bukti resmi yang dapat ditunjukkan ke publik.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu pejabat di Dinas PMD Kabupaten TTS berinisial YL membantah adanya pemotongan dana.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi konsumsi, melainkan juga untuk pembayaran honor tim verifikasi dari Dinas PMD Provinsi.

“Itu bukan semata-mata untuk konsumsi. Ada honor tim dari PMD Provinsi. Soal pengelolaan dananya, silakan konfirmasi langsung ke bendahara,” ujar YL.

Sementara itu, bendahara berinisial JB menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai tim verifikasi dari tingkat provinsi. Bahkan, JB mengaku telah menyetorkan kembali dana sebesar Rp160 juta, meski belum dijelaskan secara rinci dasar dan mekanisme penyetoran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS terkait polemik dana verifikasi desa persiapan tersebut.(Sys/ST).

Most Popular