spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Yusinta Nenobahan Diterpa Isu Proyek Fiktif, Kuasa Hukum Bongkar Jejak Kontroversial Natalia Rusli

SOE, TTS – Fitnah proyek fiktif senilai Rp7 miliar yang mencatut nama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan menyeret Yusinta Ningsih Nenobahan kini memasuki babak baru. Kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., CLA., memastikan laporan resmi segera dilayangkan ke Polda NTT.

Fransisco menilai tuduhan terhadap kliennya sudah melampaui batas. Ia bersama tim hukum menginventarisasi sejumlah akun media sosial—mulai dari Kompasiana, Instagram, Facebook, hingga TikTok—yang gencar menyebarkan kabar tanpa dasar. Sebagian besar akun itu bahkan menggunakan identitas palsu.

“Ini bukan lagi kritik sehat. Ini fitnah yang sistematis dan berbahaya. Kami akan bongkar siapa dalang di baliknya, karena demokrasi bukanlah ajang pembunuhan karakter,” tegas Fransisco, Jumat (3/10/2025).

Yusinta sendiri membantah keras tuduhan penipuan. Ia menegaskan kabar yang beredar hanyalah narasi sesat yang sengaja digulirkan untuk menjatuhkan dirinya.

“Saya tidak pernah melakukan penipuan, apalagi mencatut nama Kemenhan. Itu jelas bohong. Kegiatan saya di NTT murni kemanusiaan, bukan agenda politik,” ujarnya, yang saat ini aktif menjalankan sejumlah program sosial di kampung halamannya.

Menariknya, isu ini menyeret nama Natalia Rusli sebagai pihak pelapor. Sosok tersebut bukan asing di dunia hukum Indonesia. Rekam jejaknya sarat kontroversi—mulai dari dugaan keterlibatan dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya, hingga status buronan (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Dalam perkara Indosurya, seorang korban bernama Verawati Sanjaya mengaku ditipu Rp45 juta dengan janji pengembalian dana yang tak pernah terealisasi. Kasus itu bahkan sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Natalia kemudian divonis satu tahun tiga bulan penjara.

Selain itu, sejumlah laporan lain turut mengaitkan namanya dengan pola serupa: janji penyelesaian perkara dengan imbalan dana, tetapi berujung kekecewaan korban. Natalia juga sempat melawan balik dengan melaporkan aparat penegak hukum ke Komisi Kejaksaan, mengklaim dirinya dikriminalisasi sebagai advokat.

Kondisi ini menampilkan dua wajah berbeda di ruang publik. Di satu sisi, Yusinta hadir di tanah kelahirannya dengan kegiatan sosial. Di sisi lain, sang pelapor justru menyimpan jejak panjang kasus hukum yang berulang kali menjadi sorotan media nasional.

Fransisco menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan hanya untuk membela marwah kliennya, tetapi juga menjadi pelajaran bagi siapa pun yang dengan mudah menyebarkan kabar bohong.

“Demokrasi seharusnya menjadi ruang adu gagasan, bukan ruang untuk menjatuhkan orang dengan fitnah,” pungkasnya. (sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular