SOE, TTS – Program pengadaan 125 ekor ayam petelur milik BUMDes Taebone, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hingga kini belum terealisasi meski dana sebesar Rp16.875.000 telah diserahkan kepada pihak ketiga sejak 15 Februari 2026. Akibatnya, kandang yang telah dibangun belum dimanfaatkan, sementara pakan ternak yang telah dibeli mulai mengalami kerusakan.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan dialokasikan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha peternakan ayam petelur.
Direktur BUMDes Taebone, Orias Soinbala, mengatakan pembayaran dilakukan setelah adanya kesepakatan bahwa ayam akan dikirim paling lambat dua minggu setelah dana diterima. Namun hingga pertengahan Juli 2026, ayam yang dijanjikan belum juga diserahkan.
“Awalnya disepakati dua minggu setelah uang diserahkan ayam sudah diantar ke desa. Tetapi sampai sekarang ayam belum juga ada,” kata Orias kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Orias, BUMDes telah berulang kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, Pemerintah Kecamatan Fatukopa bersama pendamping desa telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang menghasilkan surat pernyataan agar pengadaan ayam segera direalisasikan atau dana yang telah diterima dikembalikan.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan terakhir pada 7 Juli 2026 juga telah disepakati bahwa paling lambat 13 Juli 2026 ayam sudah harus diserahkan atau dana dikembalikan. Namun hingga batas waktu tersebut, kesepakatan itu belum juga dipenuhi.
“Tanggal 7 kemarin kami sepakat bahwa tanggal 13 Juli ayam sudah ada atau uang dikembalikan. Tetapi sampai sekarang tidak dijalankan,” ujarnya.
Orias mengungkapkan, pihak ketiga yang menerima dana tersebut adalah Yeni Ga, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ia mengaku tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya dan baru berhubungan setelah diperkenalkan oleh bendahara BUMDes sebagai pihak yang akan menyediakan ayam petelur.
Selama hampir lima bulan terakhir, lanjut Orias, komunikasi terus dilakukan. Namun setiap kali dihubungi, pihak ketiga selalu menyampaikan berbagai alasan sehingga pengadaan ayam belum juga terealisasi.
Akibat keterlambatan tersebut, program yang telah dirancang BUMDes tidak dapat berjalan sesuai rencana. Kandang ayam yang telah selesai dibangun masih kosong, sedangkan pakan ternak yang telah dibeli mulai rusak karena terlalu lama disimpan.
“Kandang sudah siap, pakan juga sudah dibeli. Sekarang sebagian pakan mulai rusak karena ayamnya belum juga datang,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Yeni Ga membenarkan telah menerima dana sebesar Rp16.875.000 untuk pengadaan 125 ekor ayam petelur. Ia juga mengakui bahwa hingga kini pengadaan tersebut belum direalisasikan.
Menurutnya, telah dibuat kesepakatan baru yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Ia meminta tambahan waktu hingga 28 Juli 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Saya meminta tambahan waktu sampai 28 Juli 2026 untuk merealisasikan pengadaan ayam sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, 125 ekor ayam petelur yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 belum diterima oleh BUMDes Taebone, sementara dana sebesar Rp16.875.000 telah diterima pihak ketiga sejak Februari 2026. Kondisi tersebut menyebabkan program peternakan belum dapat berjalan dan pakan yang telah disiapkan mulai mengalami kerusakan.(Sys/ST)

