KUPANG – Polresta Kupang Kota menerima kunjungan Tim Supervisi Implementasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pamapta dari Rojianstra Stamaops Polri yang dipimpin Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan supervisi tersebut didampingi Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dan dihadiri Karo Ops Polda NTT Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., M.H., pejabat utama Polda NTT, jajaran Polresta Kupang Kota, Polres Kupang, serta personel SPKT dan Pamapta.
Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Supervisi Rojianstra Stamaops Polri. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Kombes Pol. Djoko Lestari, Polresta Kupang Kota terus melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan melalui penguatan fungsi SPKT, optimalisasi layanan Call Center 110, serta peningkatan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.
“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi. Masukan, arahan, serta rekomendasi dari tim supervisi akan menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan pelayanan kepolisian agar semakin cepat, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Djoko Lestari.
Sementara itu, Karojianstra Stamaops Polri, Brigjen Pol. Marsudianto, menegaskan bahwa supervisi yang dilaksanakan merupakan bagian dari fungsi pembinaan organisasi guna memastikan implementasi SPKT dan Pamapta berjalan sesuai dengan kebijakan Polri Presisi.
Ia menjelaskan, SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan hingga pengaduan. Sementara itu, fungsi Pamapta menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan.
Melalui supervisi ini, diharapkan pelaksanaan tugas SPKT dan Pamapta di wilayah Polda NTT, khususnya di Polresta Kupang Kota, semakin optimal sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat dan diakhiri dengan sesi evaluasi serta diskusi antara Tim Supervisi dengan jajaran Polresta Kupang Kota terkait implementasi pelayanan SPKT dan fungsi Pamapta di lapangan.(Sys/ST)

