SOE, TTS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mordekai Liu, pada 18 September 2025.
Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten TTS dan Bupati TTS terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Induk Tahun Anggaran 2026, sekaligus KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Sebelumnya, Mordekai Liu juga memimpin rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten TTS. Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pembahasan intensif yang dilakukan untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dokumen KUA-PPAS berisi proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja prioritas, serta asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan anggaran. Dengan adanya kesepakatan ini, RAPBD yang dihasilkan diharapkan lebih realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten TTS.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD TTS menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk bekerja keras demi kemajuan Kabupaten TTS. Kami berharap, dengan anggaran yang terencana dengan baik, kualitas pelayanan publik dapat meningkat, pertumbuhan ekonomi dapat terdorong, serta kesenjangan sosial dapat berkurang,” ujar Mordekai Liu.
Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten TTS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan media. Kesepakatan ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan RAPBD yang komprehensif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten TTS. (Sys/ST)
Editor: Agus S

