KUPANG – Kepolisian Resor (Polres) Alor, Polda Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah humanis dengan memulangkan lima pemuda yang terlibat tawuran antarpemuda di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, ke orang tua masing-masing. Pemulangan dilakukan setelah sebelumnya mereka diamankan aparat guna mencegah konflik meluas.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan keputusan ini diambil usai Kapolres Alor bersama Wakapolres dan Kasat Reskrim menggelar rapat internal untuk mencari jalan tengah meredam potensi konflik lanjutan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan tokoh daerah.
“Polres Alor menyerahkan lima pemuda asal Welai Barat kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing. Ini bentuk pendekatan humanis agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gejolak baru,” ujar Henry, Kamis (18/9/2025).
Kelima pemuda tersebut berinisial IJL (16), PLM (16), YP (18), JM (15), dan DL (17). Selain mereka, terdapat 14 pemuda lain yang juga diamankan dan kini menjalani proses klarifikasi di Aula Satreskrim Polres Alor. “Mereka ditangani tanpa tindakan berlebihan dan akan dipulangkan secara bertahap setelah membuat surat pernyataan,” tambahnya.
Henry menegaskan, Polda NTT selalu mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan di Alor. “Kapolda NTT menekankan setiap langkah Polri harus profesional, proporsional, dan humanis. Proses hukum tetap berjalan, namun penanganan di lapangan juga harus mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko turut mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terprovokasi isu maupun ajakan yang bisa memecah belah persaudaraan. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan. (ant/ST)
Editor: Agus S

