spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati TTU Serahkan SK kepada 112 P3K Tahap II di Pantai Temkuna

TTU, NTT – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Della Salle Kebo, S.IP., M.A., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 112 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun 2024 di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Senin (10/11/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di pesisir pantai, di mana tiga perwakilan P3K menerima SK langsung dari Bupati Falen Kebo dengan posisi berdiri di dalam air laut. Ratusan peserta lainnya turut menyaksikan momen penuh makna tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Falen menyampaikan ucapan selamat dan proficiat kepada para P3K yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa SK yang diterima bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal pengabdian untuk melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalitas.
“Status P3K memang berbeda dari PNS, tetapi tanggung jawab dan etika kerja tetap sama. Masyarakat menilai dari pelayanan, bukan status,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para P3K untuk menunjukkan dedikasi tinggi, menjadi agen perubahan yang inovatif, serta menjaga integritas dan etika pelayanan publik. Bupati meminta seluruh pimpinan OPD mendampingi dan membimbing para P3K agar mampu beradaptasi dan menjadi bagian dari tim kerja yang solid dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta unsur TNI–Polri yang turut memberikan dukungan moral kepada para pegawai baru. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular