spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kekerasan Terhadap Perempuan, Oknum PPPK Dinkes TTS Dilaporkan Pukul Kekasih

SOE, TTS – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang wanita muda berinisial N.M.D.S (25), asal Desa Oe’Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, melaporkan kekasihnya, Arnol Manes, seorang PPPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, atas dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di rumah terlapor di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan. Berdasarkan STTLP Nomor: LP/B/478/XI/2025/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT, kejadian bermula ketika korban datang berkunjung dan mendapati seorang perempuan lain berada di dalam kamar pelaku.

Pertanyaan korban mengenai keberadaan perempuan itu memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul di bagian mulut dengan kepalan tangan, ditendang pada paha, serta dipukul di bagian punggung.

Kerabat korban, YS, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut korban terkejut melihat perempuan lain di kamar pelaku, sehingga memicu cekcok sebelum akhirnya terjadi pemukulan.

Merasa diperlakukan tidak adil, korban langsung melapor ke SPKT Polres TTS untuk mendapatkan perlindungan hukum. Penyidik saat ini tengah memeriksa keterangan para pihak dan mendalami kronologi lengkap kejadian.

Keluarga korban juga meminta Pemerintah Kabupaten TTS, khususnya Dinas Kesehatan, mengambil sikap tegas terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparatur berstatus PPPK tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Banyak pihak menilai ASN maupun PPPK seharusnya menjadi contoh dalam perilaku sosial, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap perempuan. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular