spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Upacara HAKORDIA 2025, Kajari Tekankan Integritas dan Pemberantasan Korupsi

SOE,TTS– Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) menggelar upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada Selasa, 09 Desember 2025, bertempat di halaman kantor Kejari TTS. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Intelijen, A. A. Ngurah Wirajaya, S.H., M.H., selaku komandan upacara, para Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai dan PPNPN Kejari TTS.

Dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajari Alfian Bombing, disampaikan bahwa peringatan HAKORDIA tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.

“Pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya memastikan kemakmuran rakyat dan mengembalikan hak-hak masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Alfian Bombing.

Ia juga menyoroti bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa, sehingga setiap aparat kejaksaan wajib menjadi teladan integritas, profesionalitas, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan demi menjaga kepercayaan publik.

Mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,” peringatan HAKORDIA tahun ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar langkah represif, tetapi bagian dari upaya mempercepat tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Melalui momentum ini, Kejari TTS menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah penindakan secara strategis, mengoptimalkan pemulihan kerugian negara, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Semua ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.(Sys/ST)

Most Popular