KUPANG – Program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Seorang warga bernama Sarlince Margarita Kolianan mendatangi Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Sabtu (28/3/2026) siang untuk menyampaikan langsung rasa terima kasih atas manfaat program tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Rita itu datang bukan dalam suasana seremonial. Ia membawa kisah pilu setelah kehilangan suaminya, Soleman Haning, yang meninggal dunia saat menjalankan pekerjaannya sebagai pedagang hasil laut.
Namun karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan yang dibiayai APBD Provinsi NTT tahun 2025–2026, keluarga tersebut tetap memperoleh perlindungan dari negara.
“Terima kasih banyak, Bapa, karena program ini sangat membantu kami masyarakat, khususnya keluarga saya,” ujar Rita sambil menahan tangis saat bertemu dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dari program tersebut, keluarga almarhum menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua anak mereka juga mendapatkan jaminan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Gubernur Melki Laka Lena mengungkapkan bahwa total manfaat yang diterima keluarga tersebut mencapai sekitar Rp217 juta. Nilai tersebut berasal dari skema perlindungan jaminan sosial dengan iuran relatif kecil, yakni Rp16.800 per orang setiap bulan.
“Hari ini saya didatangi Ibu Rita, istri dari almarhum Pak Soleman Haning, salah satu peserta program 100.000 pekerja rentan. Dari cerita yang kami terima, program ini betul-betul membantu keluarga,” ujar Melki.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut memberikan dua bentuk perlindungan utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal yang selama ini tergolong rentan tanpa perlindungan.
Menurutnya, kasus yang dialami keluarga Soleman menjadi contoh nyata bagaimana negara hadir memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah.
“Ketika almarhum ditemukan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan diurus dengan baik, ternyata keluarga bisa mendapatkan haknya. Ada santunan uang duka dan juga dukungan pendidikan bagi anak-anaknya sampai S1,” jelasnya.
Melki menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus menjalankan dan memperluas program tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memastikan program ini berjalan dengan baik. Pekerja rentan seperti Pak Soleman harus dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah pusat yang telah mendukung pelaksanaan program jaminan sosial di daerah.
Menurutnya, program ini diharapkan tidak sekadar meningkatkan angka kepesertaan, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang bekerja ketika masyarakat menghadapi musibah, baik kecelakaan kerja maupun kematian.
“Harapannya, ketika terjadi risiko, ahli waris tidak jatuh semakin dalam, tetapi mendapatkan jaminan dan santunan sebagai dukungan dari negara,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur Melki memberikan pesan khusus kepada Rita agar tetap kuat menjalani kehidupan bersama ketujuh anaknya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah menjalankan program tersebut dengan baik di seluruh wilayah NTT.
Kisah keluarga Rita menjadi gambaran bahwa di balik angka program dan kebijakan pemerintah, terdapat kehidupan nyata masyarakat yang terbantu, dari duka kehilangan menjadi harapan baru bagi masa depan anak-anak mereka.(Sys/ST).

