SOE,TTS – Dugaan manipulasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun 2026 mencuat.
Komisi I DPRD TTS kini mendalami kasus gugurnya salah satu peserta, Gresyana Tenis Tuan, yang sebelumnya dinyatakan lolos namun kemudian tiba-tiba dicoret tanpa penjelasan resmi.
Gresyana, siswi SMA Kristen 1 Soe, mengadu ke DPRD TTS bersama ibunya, Senin (4/5/2026). Ia mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sejak awal hingga dinyatakan lulus pada 23 April 2026.
Bahkan, ia telah dimasukkan dalam grup WhatsApp resmi peserta Paskibraka 2026 dan diminta datang ke Kantor Badan Kesbangpol untuk pengukuran pakaian dan sepatu.
Namun, saat datang untuk pengukuran pada 30 April 2026, Gresyana justru diminta menemui Kepala Badan Kesbangpol TTS, Apolos Banunaek. Tanpa penjelasan tertulis maupun surat resmi, ia kemudian disuruh pulang dan tidak lagi dilibatkan sebagai peserta Paskibraka.
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD TTS dipimpin Ketua Komisi I, Marthen Natonis, dan menghadirkan pihak Kesbangpol untuk memberikan klarifikasi, yakni Kepala Badan Apolos Banunaek bersama dua stafnya, Deni Maroli dan Noni Nope.
Dalam penjelasannya, Apolos Banunaek menyampaikan bahwa proses seleksi berlangsung sejak 8 hingga 23 April 2026. Dari 162 peserta yang membuka akun, sebanyak 105 orang mengikuti tahapan seleksi hingga akhir, dengan total 47 peserta dinyatakan lolos, terdiri dari 22 perempuan dan 25 laki-laki.
Selanjutnya dilakukan perangkingan untuk menentukan kuota tingkat kabupaten sebanyak 30 orang (15 putra dan 15 putri). Sementara untuk tingkat provinsi, hanya satu peserta putra yang dinyatakan lolos, sedangkan tidak ada peserta putri.
Meski demikian, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Salah satunya adalah fakta bahwa Gresyana telah dimasukkan ke dalam grup resmi peserta dan diminta mengikuti tahapan lanjutan, namun kemudian dinyatakan gugur tanpa penjelasan.
Anggota Komisi I DPRD TTS, Yerim Yoss Fallo, menilai kejadian ini tidak wajar dan menduga adanya manipulasi data.
“Saya menduga kuat ada permainan data. Kalau memang tidak lulus, kenapa dimasukkan ke grup? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga meminta agar hak-hak peserta dikembalikan karena kejadian tersebut dinilai berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Ini menyangkut mental anak. Jangan sampai proses seperti ini merusak masa depan mereka. Kami minta keadilan ditegakkan,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya kesamaan nilai pada aspek kepribadian sejumlah peserta yang dinilai janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ketua Komisi I, Marthen Natonis, menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip.
“Tidak boleh ada titip-menitip dalam seleksi. Pemerintah sedang berbenah, sehingga semua proses harus terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan tim penilai untuk memaparkan seluruh data hasil seleksi secara terbuka.
“Kita akan agendakan pertemuan lanjutan dengan tim penilai agar semua data dibuka secara transparan,” tegasnya.
DPRD TTS berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi peserta serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(Sys/ST).

