SOE,TTS — Sejumlah warga dari Desa Persiapan Ponas, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendatangi Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, Selasa (19/5/2026).

Kedatangan Pemerintah Desa Persiapan Ponas tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar yang hingga kini masih belum terpenuhi.

Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah kebutuhan jaringan listrik di RT 13 hingga RT 16 yang sampai saat ini belum menikmati layanan listrik PLN.

Selain persoalan listrik, masyarakat juga meminta percepatan proses penetapan Desa Persiapan Ponas menjadi desa definitif, serta pembangunan sarana ibadah berupa gedung gereja dan kapela.

Tidak hanya Desa Persiapan Ponas, aspirasi terkait kebutuhan listrik juga disampaikan untuk sejumlah RT dan dusun di wilayah Kecamatan Toianas, Kecamatan Kokbaun, dan Kecamatan Amanatun Utara yang masih belum terjangkau jaringan listrik PLN.

Menanggapi hal tersebut, Mordekai Liu menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan PLN ULP SoE terkait wilayah-wilayah yang belum memiliki akses listrik.

Menurutnya, PLN telah menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten TTS dan saat ini sedang menunggu data RT maupun dusun yang belum menikmati layanan listrik untuk dimasukkan dalam usulan program pengembangan jaringan listrik.

“Untuk wilayah yang belum ada listrik, nanti datanya akan kami teruskan ke PLN agar bisa masuk dalam program pelayanan jaringan listrik,” ujarnya.

Terkait usulan Desa Persiapan Ponas menjadi desa definitif, Ketua DPRD TTS menjelaskan bahwa proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penyusunan peta geospasial desa.

“Untuk percepatan desa definitif tentu ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sesuai aturan, termasuk penyusunan peta geospasial desa,” jelasnya.

READ  Camat Kolbano Suarakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Karnaval TTS

Sebagai tindak lanjut, DPRD TTS memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dan menyampaikan surat resmi kepada PLN dengan melampirkan data wilayah yang belum terlayani listrik.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat masuknya jaringan listrik ke wilayah-wilayah yang selama ini masih gelap di Kabupaten TTS.(Sys/ST).

Most Popular