SOE, TTS – Proyek pembangunan satu unit ruang belajar baru untuk PAUD TK Negeri Kolbano, di Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mangkrak dan hingga kini belum selesai dikerjakan.

Proyek tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp169.090.000 dan dikerjakan oleh CV Gasindo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media saat turun langsung ke lokasi proyek pada Minggu, 17 Mei 2026, kondisi bangunan terlihat belum rampung meskipun masa kontrak pekerjaan telah berakhir sejak 27 Desember 2025.

Dalam papan proyek tercantum bahwa pekerjaan dimulai pada 24 Oktober 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari kalender. Namun hingga pertengahan Mei 2026, bangunan tersebut belum dapat digunakan untuk aktivitas belajar mengajar.

Sejumlah bagian penting bangunan bahkan masih belum terpasang, seperti pintu dan jendela. Warga setempat mengaku kecewa karena pembangunan yang diharapkan dapat menunjang pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut justru terhenti tanpa kepastian penyelesaian.

“Seharusnya bangunan ini sudah selesai dan bisa dipakai anak-anak untuk belajar. Tetapi sampai sekarang belum selesai juga. Kami sangat kecewa,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas pekerjaan di lokasi proyek sudah tidak lagi berjalan sejak Januari 2026. Mereka menilai pihak kontraktor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut.

“Kami berharap pemerintah segera merespons keluhan masyarakat. Ini uang negara, tetapi pekerjaan tidak diselesaikan. Kami minta pemerintah blacklist CV Gasindo dari Kabupaten TTS karena proyek dikerjakan tidak tuntas,” tegas warga.

Masyarakat bahkan mengancam akan mendatangi Bupati dan Wakil Bupati TTS apabila pemerintah daerah tidak mengambil langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana.

READ  Jambore PAR Klasis Kuanfatu Sukses Digelar, Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan Anak

“Kalau pemerintah tidak ambil tindakan, kami akan turun temui Bupati dan Wakil Bupati untuk mendesak agar CV Gasindo bertanggung jawab. Bahkan kami siap melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar pihak kontraktor dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” lanjut warga.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Gasindo belum berhasil dikonfirmasi. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh klarifikasi resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.(Sys/ST)

Most Popular