SOE, TTS – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan setelah seorang pasien asal Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, bernama Yahya Kause, dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami keterlambatan penanganan medis dan rujukan dari UGD Puskesmas Tetaf.

Korban diketahui meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Tetaf, dirujuk ke RSUD SoE, hingga akhirnya dibawa ke Kupang untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Pihak keluarga menilai keterlambatan pelayanan di puskesmas menjadi faktor yang memperburuk kondisi korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yahya Kause dibawa ke Puskesmas Tetaf pada 5 Mei 2026 dengan kondisi membutuhkan pertolongan medis. Namun saat tiba di ruang UGD, keluarga mengaku hanya ada satu petugas yang berjaga dan dokter tidak berada di tempat. Penanganan medis disebut dilakukan melalui konsultasi via telepon dan video call.

Kondisi tersebut memicu ketegangan di lingkungan puskesmas karena keluarga korban mendesak agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih intensif.

Menurut keluarga, sebelum dibawa ke puskesmas, korban mengalami sakit perut disertai kembung dan diare. Karena kondisi tak kunjung membaik, keluarga memutuskan membawa korban ke Puskesmas Tetaf untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, keluarga menilai pasien tidak segera mendapatkan penanganan maksimal karena dokter tidak berada di lokasi. Mereka juga mengaku telah meminta agar korban segera dirujuk ke RSUD SoE, namun pihak puskesmas meminta pasien menjalani observasi selama 24 jam terlebih dahulu.

Setelah keluarga kembali mendesak pada keesokan harinya, pihak Puskesmas Tetaf akhirnya mengeluarkan surat rujukan dan korban dibawa ke RSUD SoE pada 6 Mei 2026.

Sejumlah saksi menyebut, korban dirujuk bersama seorang pasien ibu hamil asal Desa Enoneontes menggunakan satu unit ambulans milik Puskesmas Tetaf.

READ  Pengusaha Properti Niki-Niki Apresiasi Dukungan Pemda TTS, Harapkan BRI Libatkan UMKM Lokal

Keluarga korban mengatakan, sesampainya di RSUD SoE kondisi Yahya Kause sudah sangat kritis sehingga tenaga medis memutuskan merujuknya ke Kupang untuk penanganan lanjutan.

Namun nahas, setelah tiba di halaman parkir Rumah Sakit Ben Mboi Kupang pada Rabu, 6 Mei 2026, Yahya Kause dinyatakan meninggal dunia.

Istri korban, Emi Faomnasi, yang ditemui di rumah duka di wilayah Neke, Desa Tetaf, mengaku sangat kecewa atas pelayanan yang diterima suaminya.

“Kalau saja malam itu ada dokter di puskesmas dan langsung kasih rujukan, mungkin suami saya masih bisa tertolong,” ujarnya dengan nada sedih.

Peristiwa tersebut memicu kekecewaan keluarga dan masyarakat sekitar. Keluarga bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah proses pemakaman selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tetaf, Alfred Benu, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026), membenarkan bahwa saat itu terdapat dua pasien yang dirujuk menggunakan satu ambulans.

Menurut Alfred, proses rujukan harus melalui persetujuan atau ACC dari UGD rumah sakit tujuan sebelum pasien dapat dikirim.

“Setiap pasien yang harus dirujuk mesti mendapatkan ACC dari UGD rumah sakit. Setelah UGD memberikan ACC, barulah kami bisa melakukan rujukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat itu terdapat dua pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan, yakni seorang ibu hamil dengan diagnosis abortus atau keguguran serta seorang pasien UGD dengan keluhan sakit lambung. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya dinilai belum masuk kategori gawat darurat sehingga rujukan direncanakan dilakukan keesokan hari.

Namun sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari, kondisi kedua pasien disebut memburuk.

“Pasien di ruang bersalin mengalami pendarahan dan tekanan darah menurun. Sementara pasien di UGD mengalami nyeri hebat di bagian perut sehingga keduanya masuk kategori gawat darurat,” ungkap Alfred.

READ  Ribuan Honorer di TTS Terancam Kehilangan Pekerjaan pada 2026

Ia menambahkan, tenaga medis kemudian melakukan konsultasi dengan dokter kandungan serta pihak UGD rumah sakit melalui sambungan telepon dan video call guna memperoleh persetujuan rujukan.

“Pihak rumah sakit meminta video kondisi klinis pasien. Setelah video dikirim, UGD akhirnya memberikan ACC rujukan berdasarkan kondisi pasien,” katanya.

Alfred menyebut persetujuan rujukan baru diterima sekitar pukul 06.25 pagi. Sementara ambulans saat itu masih berada di Desa Enoneontes untuk mengantar pasien lain dan kembali ke Puskesmas Tetaf sekitar pukul 06.40.

“Kedua pasien kemudian dirujuk sekitar pukul 07.00 pagi,” tambahnya.

Menanggapi dugaan adanya keterlambatan pelayanan medis, Alfred membantah pihaknya lalai dalam memberikan penanganan.

“Kalau soal dugaan kelambanan petugas medis, saya rasa tidak demikian karena kami tetap memberikan pelayanan. Pasien saat itu masih dalam kondisi stabil, sudah diobservasi, diberikan obat, dan dilakukan tindakan medis lainnya. Kondisi nyeri hebat baru muncul sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari,” pungkasnya.(Sys/ST).

Most Popular