KEFAMENANU – Bunda PAUD Kabupaten Timor Tengah Utara, Andina Winantuningtyas, secara resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten TTU Masa Bhakti 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati TTU, Senin (25/5/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten TTU dalam mendukung penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas, holistik integratif, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan anak-anak di TTU.

Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, organisasi wanita, tenaga pendidik PAUD, serta berbagai mitra yang selama ini mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini di Kabupaten TTU.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD TTU menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menghadirkan layanan terbaik bagi anak usia dini, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan hingga perlindungan anak.

Menurutnya, pembentukan dan pengukuhan Pokja Bunda PAUD diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program-program pelayanan anak usia dini dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Mewujudkan generasi TTU yang sehat, cerdas, ceria dan berkarakter dimulai dari perhatian dan pelayanan terbaik bagi anak sejak usia dini,” ujar Andina Winantuningtyas.

Ia juga berharap seluruh pengurus Pokja yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara aktif, inovatif, dan membangun sinergi bersama pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten TTU.

Melalui penguatan Pokja Bunda PAUD tersebut, Pemerintah Kabupaten TTU menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini yang tidak hanya berfokus pada aspek pembelajaran, tetapi juga kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan pembentukan karakter anak sejak dini.

Kegiatan pengukuhan berlangsung penuh kekeluargaan dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten TTU Masa Bhakti 2026.(Sys/ST).

READ  PLN ULP Soe Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Soe Lewat Program “PLN Mengajar”

Most Popular