spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

419 Warga Binaan Lapas Kupang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung Bebas

KUPANG – Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur, menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8). Dari jumlah itu, tiga orang langsung dinyatakan bebas.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan, remisi adalah bentuk penghargaan bagi WBP yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi adalah penghargaan bagi saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan giat, dan mempersiapkan diri agar bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Melki.

Ia menambahkan, pemberian remisi bukan semata hak, tetapi bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana maupun anak binaan yang disiplin dan serius mengikuti pembinaan. Karena itu, ia berharap momentum HUT RI menjadi dorongan tambahan bagi para WBP untuk terus berkomitmen menjalani program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, menjelaskan bahwa selain 419 WBP yang mendapat remisi umum, terdapat 426 orang yang menerima remisi dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 RI tahun ini.

“Ini bukti nyata bahwa pembinaan yang dijalankan membawa hasil. Kami berharap warga binaan yang bebas hari ini benar-benar menjadi pribadi baru yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan bisa diterima kembali oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada WBP yang masih menjalani pidana agar tetap semangat dan disiplin mengikuti seluruh program pembinaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan jasmani, Gubernur NTT turut menyerahkan bantuan peralatan olahraga bagi warga binaan, antara lain bola voli, bola basket, dan perlengkapan catur.

Secara keseluruhan, pada peringatan HUT ke-80 RI tahun ini di NTT terdapat 2.307 orang yang menerima remisi umum, sedangkan remisi dasawarsa diberikan kepada 2.353 orang. Total warga binaan di NTT per 13 Agustus 2025 tercatat mencapai 3.168 orang. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular