SOE, TTS – Camat Kokbaun, Andy Kalumbang, secara resmi membuka Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Desa Obaki, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menyosialisasikan rencana pelaksanaan program pembangunan desa kepada masyarakat sebelum pekerjaan fisik maupun nonfisik dimulai. Musyawarah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Camat Andy Kalumbang menegaskan bahwa pemerintah desa bersama pendamping desa harus menyampaikan seluruh rencana kegiatan secara terbuka kepada masyarakat agar penggunaan Dana Desa dapat diketahui dan diawasi bersama.
“Seluruh rencana kegiatan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat mengetahui apa yang akan dikerjakan dan ikut mengawasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Andy, Musyawarah Pra Pelaksanaan bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Ia menilai keterlibatan masyarakat sejak awal akan meminimalisir kesalahan teknis dan mendorong pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menghindari penyelewengan serta meminimalisir kesalahan teknis melalui keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa,” ujarnya.
Selain memaparkan rencana kegiatan, forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan anggaran, pembagian tugas pelaksana, hingga mekanisme pengawasan bersama.
Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan seluruh program pembangunan di Desa Obaki dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Obaki Dominikus Tilis beserta perangkat desa, Pendamping Desa Gotlief Boymau, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh adat, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.(Sys/ST).

